Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Suasana Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Cilacap diwarnai aksi unjuk rasa warga pesisir. Puluhan petani dan nelayan dari kawasan pesisir timur hingga barat Cilacap, mulai dari Widara Payung Wetan Kecamatan Binangun, Winong Kecamatan Kesugihan hingga Kampung Laut, menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Senin (28/09/2026).
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Petani Pesisir Cilacap Bersatu datang dengan membawa caping, dan puluhan spanduk tuntutan. Mereka menilai Hari Tani tahun ini belum membawa keadilan bagi petani pesisir yang masih terjebak dalam sengketa tanah lama yang tak kunjung selesai.
Setelah berorasi selama hampir satu jam, massa aksi akhirnya diterima untuk beraudiensi di Ruang Paripurna DPRD Cilacap oleh Wakil Ketua DPRD, Suyatno didampingi Ketua Komisi A, Suheri dan para OPD seperti Bakesbangpol, Jarot Prasojo, Kepala DPUPR, Wahyu Ari Pramono, Kepala Dispertan, Sigit Widayanto, dan Kepala BPBD, Taryo.
Dalam audiensi, beberapa massa menyampaikan, konflik agraria di pesisir Cilacap sudah berlangsung puluhan tahun. Lahan yang selama ini digarap petani secara turun-temurun tiba-tiba diklaim oleh Angkatan Darat, Perhutani, dan proyek pemerintah tanpa ada ganti rugi yang jelas.
“Kami ini petani pesisir, penjaga pantai selatan. Kami yang mengolah tanah berpasir jadi produktif, kami yang menahan abrasi. Tapi kenapa di Hari Tani ini kami masih harus berteriak untuk tanah kami sendiri? Kami minta DPRD sebagai wakil rakyat jangan tutup mata,” tegas Sadinem warga Winong, Kesugihan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga pesisir membawa 4 tuntutan utama terkait sengketa tanah lama:
Audit dan Evaluasi Tanah Terlantar:
Meminta DPRD mendorong BPN Cilacap untuk membuka data tanah terlantar di pesisir Cilacap yang sudah habis masa berlakunya dan tidak dimanfaatkan, untuk segera diredistribusikan kepada petani penggarap.
Hentikan Kriminalisasi Petani:
Mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani pesisir yang mempertahankan lahan garapannya.
Kepastian Hukum Tanah Timbul:
Menuntut legalisasi dan sertifikasi tanah timbul dan tanah garapan di kawasan Segara Anakan dan muara pesisir yang telah dihuni warga lebih dari 20 tahun.
Wujudkan Reforma Agraria Sejati:
Meminta Pemkab Cilacap dan DPRD serius menjalankan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan melibatkan petani pesisir secara langsung.
Aksi yang sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Kauman tersendat itu berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari Polres Cilacap.
Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno yang menerima audiensi mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia mengakui bahwa sengketa tanah pesisir adalah persoalan klasik dan kompleks di Cilacap.
“Kami berterima kasih kepada warga pesisir yang menyampaikan aspirasi dengan tertib di Hari Tani ini. Semua tuntutan terkait sengketa tanah lama ini akan kami catat dan akan segera kami tindak lanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPN, Pemkab, dan pihak-pihak terkait. Tidak boleh ada petani pesisir yang kehilangan haknya,” ujarnya.
Usai audiensi dan mendapat janji akan adanya RDP yang akan dilaksanakan tanggal 1 Oktober, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Petani, Hidup Nelayan, Hidup Buruh”. (*)








Tinggalkan Balasan