Laporan : Tim
NGANJUK | HARIAN7. COM – Sudah dua pekan dilaporkan, namun belum ada kejelasan. Aktivis asal Madiun, Sumadi, akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (28/09/2026), untuk menanyakan nasib laporan dugaan korupsi anggaran perumahan DPRD Kabupaten Nganjuk.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Sumadi pada 14 September 2026 lalu. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk memastikan sejauh mana progres penanganan laporan tersebut oleh Kejari Nganjuk.
“Harapan kami kasus ini tetap berlanjut dan dapat ditangani sesuai prosedur yang ada. Kami datang untuk menanyakan progres laporan yang sudah kami sampaikan,” ujar Sumadi di depan Kantor Kejari Nganjuk.
Menurut Sumadi, langkah yang ia tempuh merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan saat ini masih dalam tahap telaah.
“Iya, laporan tersebut masih dalam proses telaah,” kata Koko Roby singkat.
Tahap telaah merupakan proses awal untuk menentukan apakah laporan tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan hukum. (*)









Tinggalkan Balasan