DEPOK | HARIAN7.COM — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi meluruskan sorotan publik terkait pemberitaan media online temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut tingkat ketidaktepatan waktu penyelesaian layanan pertanahan di BPN Depok mencapai 91,14 persen.
Budi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, sebab angka fantastis yang terbilang tertinggi di Jabodetabek tersebut merupakan data lama hasil kajian KPK pada akhir tahun 2022. Pihaknya pun enggan bersikap defensif atau menyalahkan pihak mana pun atas viralnya pemberitaan tersebut.
”Viralnya pemberitaan ini tidak saya tanggapi (secara defensif), cukuplah itu menjadi bahan evaluasi kami. Kami juga tidak menyalahkan siapa pun. Sumbernya memang benar dari KPK, tetapi perlu diingat bahwa itu adalah data tahun 2022,” ujar Budi saat menerima audensi Kompak di Aula BPN,Senin (28/9/2026)
Ia menceritakan, hasil kajian potensi permasalahan pertanahan tersebut sebenarnya telah dipaparkan KPK di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 23 Desember 2022 silam.
Kinerja Pelayanan Kini Capai 80 Persen SOP
Budi menyampaikan, kondisi pelayanan pertanahan di BPN Kota Depok saat ini telah mengalami perubahan dan pembenahan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode kajian tersebut.
Merujuk pada data perbaikan kinerja terkini untuk periode 2024 hingga 2026, tingkat ketepatan waktu pelayanan masyarakat yang diselesaikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah melonjak pesat.
”Kalau kita respon dengan data tahun 2024, 2025, hingga 2026, capaian sesuai SOP sudah mencapai 78 sampai 80 persen. Jadi kami tidak akan memperpanjang polemik,” lanjutnya.
Fokus Berbenah dan Bangun Kepercayaan Publik
Daripada menghabiskan energi untuk memperdebatkan dinamika isu di media, BPN Depok memilih menjadikan sorotan tersebut sebagai lecutan untuk terus membenahi internal dan meningkatkan kualitas layanan publik.
”Hak teman-teman media atau masyarakat untuk menyampaikan. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah memperbaiki data, membenahi layanan, membangun kembali kepercayaan masyarakat, serta mendengarkan setiap masukan. Masukan ini kami jadikan bahan perbaikan agar kami dapat terus mewujudkan ekspektasi masyarakat,” tegas Budi.









Tinggalkan Balasan