Laporan: Muhamad Nuraeni
JAKARTA,HARIAN7.COM – Hari pertama magang biasanya identik dengan perkenalan, beradaptasi dengan lingkungan kerja, dan mulai mengenal tugas. Namun, bagi peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, ada beberapa urusan administrasi yang juga tidak boleh dilewatkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta tertib sejak awal agar proses pemagangan berjalan lancar dan hak maupun kewajiban mereka tetap terpenuhi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, peserta wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, melakukan presensi digital, serta rutin mengisi logbook dan laporan harian melalui platform MagangHub.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Senin (21/9/2026).
Empat urusan yang jangan sampai terlewat
Kemnaker mengingatkan ada empat hal yang sebaiknya langsung dibereskan peserta pada hari pertama.
Pertama, menandatangani perjanjian pemagangan resmi.
Kedua, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku.
Ketiga, menginstal aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat, bergabung dengan saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.
Lewat saluran tersebut, peserta akan mendapatkan berbagai informasi dan pembaruan selama mengikuti program.
Jadi, selain fokus belajar dan mencari pengalaman di tempat magang, peserta juga perlu rajin mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan tahapan yang harus dilakukan.
Tak hanya dapat pengalaman kerja
Ada kabar lain yang juga cukup menarik bagi peserta.
Kemnaker menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan.
Sertifikasi tersebut dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Prosesnya juga disiapkan secara terintegrasi melalui situs MagangHub. Peserta bisa mendaftar, memilih LSP dan skema sertifikasi yang sesuai, kemudian mengikuti uji kompetensi.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.
Artinya, peserta MagangHub nantinya diharapkan tidak hanya membawa pengalaman dari tempat magang, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi sebagai bekal memasuki dunia kerja.









Tinggalkan Balasan