Laporan: Tambah Santoso
JEPARA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperketat pengawasan di dalam blok hunian. Bekerja sama dengan Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara, Rutan Jepara menggelar razia gabungan sebagai langkah deteksi dini guna memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dikomandoi langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara, Ilham Saputra Halilintar, tersebut menyasar seluruh sel dan kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti terhadap bangunan fisik sel hingga barang-barang pribadi milik penghuni Rutan.
Dalam penyisiran ketat tersebut, petugas tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang (narkoba) maupun telepon seluler (handphone). Hasil ini menegaskan komitmen Rutan Jepara dalam menjaga lingkungan hunian tetap bersih dari barang-barang terlarang (Zero Halinar) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kepala KPR Jepara, Ilham Saputra Halilintar, mengungkapkan bahwa pengawasan berlapis dan razia rutin merupakan kunci utama dalam menjaga kondusifitas Rutan.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai langkah preventif dan deteksi dini. Kami tidak memberikan celah sedikit pun bagi keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Sinergi bersama Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara sangat vital untuk memastikan situasi di dalam Rutan senantiasa aman dan terkendali,” tegas Ilham.
Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk terus meningkatkan pengawasan secara berkala. Kolaborasi erat antara Rutan Jepara dengan TNI dan Polri dipastikan akan terus berlanjut demi menciptakan iklim pembinaan warga binaan yang tertib, aman, dan kondusif.









Tinggalkan Balasan