Laporan: Muhamad Nuraeni

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Menjaga kerukunan umat beragama di era digital tidak cukup hanya dengan saling menghormati di kehidupan nyata. Masyarakat juga perlu berhati-hati dalam beraktivitas di media sosial agar tidak ikut menyebarkan informasi yang berpotensi memicu konflik.

Pesan tersebut disampaikan Polsek Cepogo dalam kegiatan Sosialisasi dan Silaturahmi Kerukunan Umat Beragama tingkat Kecamatan Cepogo Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cepogo masa khidmat 2026–2031, Selasa (8/9/2026).

Kapolsek Cepogo AKP Surjadi, S.H., mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.

Menurutnya, perkembangan teknologi membuat informasi dapat tersebar dengan cepat. Namun, tanpa sikap kritis, informasi yang belum terverifikasi dapat menjadi pemicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga toleransi, perkuat komunikasi dan gunakan media sosial secara bijak agar tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat,” kata AKP Surjadi.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cepogo itu diikuti sekitar 80 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur, seperti Muspika Kecamatan Cepogo, MUI Kabupaten dan Kecamatan Cepogo, KUA, kepala desa se-Kecamatan Cepogo, ASN, serta anggota MUI Kecamatan Cepogo.

Dalam pemaparannya, Polsek Cepogo menekankan pentingnya masyarakat melakukan penyaringan informasi sebelum membagikan konten di media sosial. Langkah sederhana seperti memastikan kebenaran informasi dinilai dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta membangun kedewasaan dalam berkomunikasi di ruang digital. Perbedaan pandangan yang muncul di media sosial diharapkan tidak berkembang menjadi konflik antarwarga maupun antarumat beragama.

Sementara itu, Koramil Cepogo memberikan materi mengenai moderasi beragama sebagai salah satu kunci menjaga toleransi. Peserta juga diberikan pemahaman terkait pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tantangan, termasuk munculnya paham ekstremisme.

Kepala KUA Kecamatan Cepogo turut menjelaskan konsep kerukunan umat beragama, unsur-unsur yang membangun toleransi, hingga dampak positif dan negatif media sosial terhadap kehidupan bermasyarakat.

MUI Kabupaten Boyolali dalam kesempatan tersebut berharap kepengurusan MUI Kecamatan Cepogo masa khidmat 2026–2031 dapat terus membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cepogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cepogo.(*)