HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kos di Banjarnegara Digrebek, Terungkap Bertarif 300 Ribu

 

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan


BANJARNEGARA, harian7.com Satpol PP Kabupaten Banjarnegara mengrebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi atau rumah esek-esek di Desa Binorong, Kecamatan Bawang.

Rumah  tersebut pada bulan Marat 2022 lalu dan pernah di tutup oleh Satpol PP Banjarnegara karena untuk praktek Prostitusi, namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan esek-esek di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Amukan Si Jago Merah di Ruas Soekarno Hatta, Nyaris Membakar Puluhan Sampan Milik Nelayan

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui penyidik Satpol PP Sugeng Riyadhi mengatakan, penggrebekan ini dilakukan Sabtu (11/2/2023) malam.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/025/Pol PP / II/2023 Tanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat – tempat hiburan malam/rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.

“Ada tiga orang amankan petugas saat pengrebekan dilokasi. Dari seluruh pelaku yang terjaring, satu pasangan sedang sedang mesum di dalam kamar dan satu wanita sedang menunggu tamu pria hidung belang,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Piala Dunia, Jokowi Optimistis Masyarakat Akan Demam Asian Games XVIII

“Satpol PP telah melakukan pemeriksaan kamar dan kedapatan bercak di spre yang diduga air sperma dari pasangan tersebut,” ujar Sugeng.

Ia menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan oleh warga yang merasa resah terkait adanya prostitusi di rumah tersebut.

Baca Juga:  Mobil Mewah Mercedez Benz Terbakar di Jalan Tol Bawen - Salatiga, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

“Saat dimintai keterangan pekerja seks telah dibayar Rp.300.000 yang terinci Rp.50.000 sebagai sewa kamar dan Rp. 250.000 untuk pembayar seks sekali main dikamar tersebut,” ungkapnya.

“Saat dilakukan monitoring penyedia fasilitas prostitusi sedang tidak ditempat dan guna pemeriksana lebih lanjut pada hari Senin 13 Maret 2023 Pukul 09.00 Wib agar hadir di kantor Satpol PP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!