YLBH Nusantara Kendal Gandeng BPHN Kemenkumham Gelar Pendidikan Dan Pelatihan Para Legal
![]() |
Opening Ceremony dan Studium Generale Pendiskan dan pelatihan Para Legal. (Foto: A Khozin/harian7.com) |
Laporan : A. Khozin
KENDAL | HARIAN7.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara
Kendal bekerja sama dengan BPHN RI adakan Pelatihan dan Pendidikan Para Legal.
Acara yang akan di gelar pada hari Sabtu (18/02/2023) di
gedung Paripurna DPRD II tersebut diikuti oleh 30 peserta yang datang dari
berbagai daerah di Jawa tengah.
Hadir sebagai undangan dalam Opening Ceremony dan Stadium
Generale diantaranya, Kepala BPHN RI, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Bupati
Kendal beserta Unsur Forkopimda, Kajari, Ketua PN, Kepala Lapas Kelas II
Kendal, anggota BLC, anggota Peradi Kendal serta Forsekdesi dan PPDI.
Disela -sela gladi bersih, Ketua Pelaksana Reza Bagus W,
Kepada harian7.com memaparkan tentang maksud dan tujuan diadakanya kegiatan
ini.
Menurut Reza, Pendidikan seperti ini sangat diperlukan,
selain untuk meningkatkan ketajaman naluri hukum bagi Para Legal, juga untuk
memperluas cakrawala hukum yang terus berkembang.
“Dengan adanya pendidikan Para Legal ini diharapkan
mampu melahirkan para legal yang unggul, berkwalitas, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan hukum yang diperlukan masyarakat, terutama masyarakat yang tidak
mampu,” papar Advokat cerdas ini.
“Acara nanti akan dilaksanakan selama 3 hari, untuk
opening ceremonynya kita gelar di gedung paripurna DPRD II Kendal esuk Sabtu
tanggal 18/02/23,” ucapnya.
“Selanjutnya untuk pembekalan materi akan dilaksanakan
di Hotel Sae Inn selama dua hari,” imbuhnya.
Senada dengan Reza, Direktur LBH Nusantara Kendal, H.
Saeroji menegaskan apa yang disampaikan ketua pelaksana Reza, terkait maksud
dan tujuan diadakanya pelatihan ini salah satunya adalah untuk meningkatkan
kapasitas para legal agar mampu memberikan bantuan hukum dan advis kepada
masyarakat Kendal dan sekitarnya, untuk itu, Para Legal harus dibekali
bahan-bahan melalui pendidkan.
“Jadi Para Legal ini bertugas untuk melaksanakan advis
Hukum atau penyelesaian permasalahan hukum ditengah masyarakat melalui Non
Ligitasi,” terang kang Saeroji biasa dia dipanggil.
Tinggalkan Balasan