Kerap Bikin Ulah dan Resahkan Masyarakat, Puluhan Anggota Geng Motor Remaja Ditangkap, Empat Orang Jadi Tersangka
BANYUMAS | HARIAN7.COM – Puluhan anggota geng motor remaja yang kerap berulah dan meresahkan masyarakat Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas diamankan Polsek Wangon dan Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Dari tangan anggota geng sepeda motor, Polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.
“Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin (19/2/23),”kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi saat di konfirmasi, Senin (20/2/23).
Kompol Agus menjelaskan, remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada empat orang terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam, sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua,”jelas Kasat Reskrim.
Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kec. Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kec. Ajibarang, dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang Kab. Banyumas.
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(Yis)
Tinggalkan Balasan