HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kerap Bikin Ulah dan Resahkan Masyarakat, Puluhan Anggota Geng Motor Remaja Ditangkap, Empat Orang Jadi Tersangka

BANYUMAS | HARIAN7.COM – Puluhan anggota geng motor remaja yang kerap berulah dan meresahkan masyarakat Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas diamankan Polsek Wangon dan Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Dari tangan anggota geng sepeda motor, Polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.

“Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin (19/2/23),”kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi saat di konfirmasi, Senin (20/2/23).

Baca Juga:  KPK Blusukan di Desa di Banjarnegara, Ada Apa?

Kompol Agus menjelaskan, remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak 8 buah. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada empat orang terduga pelaku. 

Baca Juga:  Ribuan Anggota GP Ansor Kecam Aksi Teror Bom di Gereja

“Dari hasil pemeriksaan, ada 4 orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam, sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua,”jelas Kasat Reskrim.

Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kec. Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kec. Ajibarang, dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kec. Jatilawang Kab. Banyumas.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Pelaku TPPU di Kudus

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!