Laporan : Fera Marita
KABUPATEN SEMARANG,HARIAN7.COM – Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga memilih material baja ringan sebagai rangka atap dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis untuk mengejar tenggat waktu program yang dibatasi hanya selama 30 hari kerja.Tubuh Berita:Penggunaan baja ringan dinilai jauh lebih efisien dan bijak dibandingkan bahan konvensional seperti kayu atau bambu.
Selain bobotnya yang ringan, material ini memiliki kecepatan instalasi yang tinggi, sehingga mampu mempercepat proses pembangunan di lapangan tanpa mengurangi kualitas struktur bangunan.Secara teknis, baja ringan memiliki karakteristik unik berupa ketahanan yang luar biasa terhadap cuaca ekstrem.
Material yang dilapisi seng dan aluminium ini terbukti kuat serta tahan terhadap korosi maupun karat. Keunggulan tersebut memastikan rumah hasil renovasi program TMMD memiliki daya tahan jangka panjang yang aman bagi warga penerima manfaat.
Tidak hanya dari aspek efisiensi waktu dan kekuatan, pemilihan bahan ini juga didasari oleh faktor keberlanjutan lingkungan. Material baja ringan dapat didaur ulang sepenuhnya setelah masa pakai berakhir, sehingga meminimalisasi penumpukan limbah konstruksi di sekitar lokasi.
Pembangunan RTLH di wilayah Desa Cukil merupakan salah satu sasaran fisik utama dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Tahun Anggaran 2026.
Melalui pertimbangan matang terhadap efisiensi waktu dan daya tahan material, Satgas TMMD optimistis seluruh target renovasi hunian layak bagi masyarakat dapat rampung tepat waktu.(*)









Tinggalkan Balasan