Laporan: Fera Marita

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Tahun Anggaran 2026 di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terus menunjukkan perkembangan positif.

Salah satu rumah yang mendapat perhatian adalah milik Paidi, warga Dusun Banjari, Desa Cukil. Menjelang penutupan program TMMD yang tinggal menghitung hari, proses rehabilitasi rumah tersebut terus dikebut agar selesai sesuai target.

Pada Rabu (5/8/2026) pagi, personel Satgas TMMD bersama warga mulai melakukan pekerjaan plesteran pada bagian dinding depan rumah Paidi. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memperindah sekaligus memperkuat struktur bangunan.

Sebelumnya, bagian teras rumah Paidi telah selesai dibangun. Setelah proses pengecoran mengering dan bekisting dilepas, pengerjaan berlanjut pada penyempurnaan bagian dinding.

Plesteran berfungsi membuat permukaan pasangan bata hebel menjadi lebih rata, rapi, dan kokoh. Selain mempercantik tampilan rumah, lapisan tersebut juga membantu melindungi dinding dari rembesan air, kelembapan, serta pengaruh cuaca.

Pihak Satgas TMMD menjelaskan, plesteran pada dinding bangunan lama juga diperlukan untuk menutup celah-celah kecil pada susunan bata. Dengan begitu, dinding menjadi lebih kuat sebelum masuk tahap berikutnya, seperti pengacian maupun pengecatan.

Sebelum mendapat bantuan rehabilitasi RTLH dari program TMMD, rumah Paidi masih berupa bangunan bata tanpa plester dengan kondisi atap yang telah lapuk dan berisiko mengalami kerusakan. Bagian teras rumah juga masih menggunakan konstruksi sederhana berupa empyak.

Melalui program TMMD, rumah Paidi kini perlahan berubah menjadi hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak ditempati. Perubahan tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga Desa Cukil.