BOGOR| HARIAN7.COM – Anggaran negara bukan sekadar deretan angka di laporan keuangan. Di balik setiap rupiah APBN, ada pembangunan, layanan publik, dan denyut ekonomi masyarakat yang harus dipastikan berjalan.

Pesan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan arahan dalam Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Selasa (28/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mendorong DJPb untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil menghadapi perubahan ekonomi global maupun domestik.

Menurutnya, DJPb memiliki posisi strategis karena menjadi garda depan dalam memastikan pengelolaan APBN berjalan dari pusat hingga daerah.

“Teman-teman sudah memastikan bahwa keuangan negara tidak berhenti sebagai angka saja. Teman-teman sudah mengubah angka itu menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anda juga menjaga ekonomi Indonesia secara langsung,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan, penataan organisasi bukan hanya sekadar mengubah struktur atau memindahkan bagian dalam birokrasi. Perubahan harus mampu membuat lembaga bekerja lebih cepat, efektif, dan menghasilkan manfaat nyata.

“Penataan organisasi bukan urusan pindah-pindah kotak. Penataan harus membuat lembaga bekerja lebih cepat, pekerjaan lebih jelas, dan hasilnya lebih terasa,” katanya.

Sebagai unit eselon I dengan jaringan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, DJPb dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan fiskal pemerintah.

Menkeu meminta jajaran DJPb melakukan penyederhanaan proses bisnis, menghapus tahapan yang tidak lagi relevan, serta memastikan setiap fungsi organisasi benar-benar menjawab kebutuhan zaman.

Ia juga menyebut DJPb memiliki peran ganda sebagai growth agent sekaligus stabilizer agent, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nasional.

Namun, percepatan kerja tetap harus berjalan dalam koridor aturan. Menkeu mengingatkan agar inovasi tidak mengabaikan prinsip tata kelola, akuntabilitas, dan integritas.

“Bergerak lebih cepat bukan berarti mengabaikan aturan. Kita adalah instrumen negara, sehingga tidak boleh ada kebijakan atau langkah yang mengabaikan aturan. Semua harus dipertimbangkan dari berbagai sisi,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan DJPb diminta membangun budaya kerja yang berorientasi hasil, berani mengambil keputusan secara cepat, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menghadirkan inovasi.

“Ruang itu tetap harus disertai pengawasan yang memadai. Kebebasan bergerak selalu datang bersama tanggung jawab, inovasi yang ditopang kemampuan, pengetahuan, dan integritas,” ujar Purbaya.

Menutup arahannya, Menkeu optimistis DJPb mampu berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern dan siap menghadapi tantangan kebijakan di masa depan.

“Jalankan pekerjaan secara profesional. Jaga integritas dalam masalah keputusan. Saya percaya teman-teman semua mampu membawa DJPb menjadi institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab kebutuhan negara,” pungkasnya.(Yuanta)