Laporan: Fera Marita
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Rumah kayu milik Tupar, warga RT 5 RW 2 Dusun Cukil, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, akhirnya dibongkar oleh personel Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga, Senin (27/7/2026).
Tupar merupakan salah satu warga penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Cukil.
Sejumlah personel Satgas TMMD dari Koramil Tengaran bersama warga sekitar melakukan pembongkaran rumah kayu yang telah dihuni Tupar selama puluhan tahun. Proses pembongkaran dilakukan sejak pagi hingga siang hari dengan mengutamakan gotong royong dan kehati-hatian.
Setelah bangunan lama berhasil dirobohkan, anggota TNI bersama warga langsung membersihkan area yang akan digunakan untuk pembangunan rumah baru.
Rencananya, posisi rumah Tupar akan digeser beberapa meter ke arah kanan. Langkah tersebut dilakukan agar tersedia ruang tambahan berupa lorong pemisah antara rumah Tupar dan rumah milik anaknya.
Dengan waktu pengerjaan sekitar tiga minggu ke depan, pembangunan rumah baru Tupar akan dikebut setiap hari. Pihak Koramil Tengaran optimistis proses pembangunan dapat selesai sesuai target yang telah ditentukan, yakni sebelum penutupan TMMD pada pertengahan Agustus 2026.
Melalui program TMMD, TNI bersama masyarakat terus berupaya membantu meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus memperkuat semangat gotong royong di wilayah pedesaan.









Tinggalkan Balasan