Laporan: Muhamad Nuraeni

SEMARANG | HARIAN7.COM – Anggota DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, menyoroti masih adanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami kerugian akibat lemahnya tata kelola dan intervensi nonprofesional dalam pengambilan keputusan bisnis.

Menurut Afif, BUMD harus dikelola secara profesional dan tidak lagi terjebak pada pola kerja birokratis yang lamban jika ingin menjadi penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan BUMD tidak boleh menggunakan mentalitas birokrasi yang lamban. BUMD harus adaptif, kompetitif, dan bebas dari intervensi politik agar mampu berkembang,” kata Afif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergi Penguatan Tata Kelola dan Bisnis BUMD Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kamis (18/6/2026).

Dalam forum yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, Afif menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh BUMD berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai Jawa Tengah sebenarnya telah memiliki landasan tata kelola yang kuat melalui Perda Nomor 7 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah konsistensi penerapan aturan di lapangan.
Afif mengungkapkan, sejumlah faktor yang kerap memicu kerugian BUMD antara lain lemahnya manajemen internal dan berkurangnya independensi perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis.
Karena itu, ia mendorong penerapan lima prinsip Good Corporate Governance (GCG), yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.

“Direksi dan dewan pengawas harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan karena titipan. Profesionalisme menjadi kunci agar BUMD sehat dan mampu bersaing,” ujarnya.

Selain pembenahan internal, Afif juga menekankan pentingnya sinergi BUMD dengan pelaku UMKM dan masyarakat. Menurut dia, perusahaan daerah harus mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Tata kelola yang baik bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan kinerja yang nyata,” pungkasnya.

Rekomendasi hasil FGD tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD Jawa Tengah untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.