Laporan : Indra|Kaperwil Jatim
NGANJUK | HARIAN7.COM – Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di area persawahan Dusun Dukuh, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Senin (15/06/2026).
Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (14/6/2026) tersebut, dua terduga pelaku berinisial AA (30), warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, dan VF (17), warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian.
Kapolres Nganjuk mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon, sehingga dapat segera mengamankan terduga pelaku dan barang buktinya .
“Kami membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Prambon. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sigap membantu korban dan mendukung tugas kepolisian. Kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan.
Peristiwa bermula saat korban, H. Supingi (73), warga Dusun Dukuh, Desa Sugihwaras, datang ke area persawahan sekitar pukul 08.00 WIB dan memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di tepi jalan sawah. Korban kemudian meninggalkan kendaraan untuk bekerja di sawah dengan kondisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor.
Kapolsek Prambon, AKP Afrizal Akbar Haris, S.Tr.K., S.H., menjelaskan, bahwa sekitar pukul 08.45 WIB korban melihat dua orang tidak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah berhenti di dekat kendaraan miliknya. Salah satu terduga pelaku kemudian menaiki dan menyalakan sepeda motor korban karena kunci kontak masih terpasang.
“Melihat sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut didengar masyarakat sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Saat berusaha melarikan diri, kedua terduga pelaku sempat meninggalkan kendaraan yang digunakan sebagai sarana dan berpindah menggunakan sepeda motor milik korban. Namun upaya mereka berhasil digagalkan setelah dihadang warga hingga terjatuh di area persawahan dan akhirnya diamankan,” terang AKP Afrizal Akbar Haris.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Prambon bersama Unit Opsnal Polres Nganjuk segera mendatangi lokasi kejadian. Kedua terduga pelaku yang telah diamankan warga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Prambon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana oleh terduga pelaku, serta dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB.
AKP Afrizal Akbar Haris juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka maupun persawahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci stang kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada sepeda motor, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Prambon, sementara penyidik terus melengkapi proses penyidikan guna penanganan perkara lebih lanjut. (*)









Tinggalkan Balasan