UNGARAN,HARIAN7.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) terus mempercepat sosialisasi kepemilikan sertifikat halal bagi produk pelaku UMKM.
Langkah ini diambil guna mendukung program nasional wajib halal yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto, menegaskan pihaknya mendukung penuh program wajib halal untuk seluruh produk makanan, minuman, dan produk terkait lainnya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kami sudah menyiapkan surat edaran untuk melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa. Tujuannya agar masyarakat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (4/6/2026) siang.
Heru menjelaskan, surat edaran tersebut menjadi dasar hukum yang kuat agar jalannya sosialisasi di lapangan lebih efektif.
Saat ini, tersedia puluhan ribu kuota program Sehati yang dibuka untuk diperebutkan oleh pelaku usaha di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Guna menyukseskan program ini, Diskumperindag bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah untuk mendata pelaku usaha yang belum tersertifikasi.
Berdasarkan data dinas, sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat ada 248 pelaku usaha baru yang telah mengantongi sertifikat halal. Sementara itu, total pelaku usaha yang tersertifikasi sejak tahun 2020 hingga saat ini telah mencapai 24.423 miko usaha.
“Pelaku usaha yang mengalami kendala bisa langsung datang dan berkonsultasi ke kantor dinas,” tambah Heru.
Sasar Pusat KeramaianDi tempat terpisah, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Semarang, Annisa Rohmatul Ulya, memimpin tim gabungan untuk menyisir pelaku usaha mikro di kawasan Ungaran pada Kamis (4/6/2026).
Sosialisasi tatap muka ini dilakukan di tiga titik strategis, yaitu seputaran Alun-alun Kanjengan, Swalayan Luwes, dan Pasar Bandarjo.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan sosialisasi serentak yang digelar di 107 titik di seluruh Jawa Tengah,” kata Annisa di sela-sela kegiatan.
Dalam aksi tersebut, petugas langsung mewawancarai para pedagang terkait kepemilikan sertifikat halal.
Bagi pedagang yang belum mendaftar, petugas langsung memberikan pendampingan pendaftaran di tempat.
Annisa menambahkan, saat ini ada sekitar 570 tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di tingkat kecamatan untuk melakukan pendataan rutin.
“Seluruh tim bergerak aktif demi menyukseskan target wajib halal pada Oktober 2026 mendatang,” jelasnya.
Respons positif datang dari para pedagang lokal. Supriyono, seorang penjual makanan ringan di Alun-alun Kanjengan, mengaku sudah didata oleh petugas sejak Mei lalu.
“Saya sangat setuju dengan program ini. Punya sertifikat halal membuat pembeli lebih percaya dan merasa aman dengan produk yang saya jual,” pungkas Supriyono.(*)









Tinggalkan Balasan