Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

PURWOKERTO | HARIAN7.COM – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (SAIZU) Purwokerto menyelenggarakan ujian magang mandiri bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Selasa (19/05/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laboratorium Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto sebagai bagian dari evaluasi akhir program praktik lapangan mahasiswa.

Sebanyak 63 mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara (Siyasah) mengikuti ujian tersebut setelah menyelesaikan program magang di berbagai lembaga strategis.

Adapun lokasi magang meliputi Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, instansi pemerintahan daerah, hingga kantor notaris yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dalam pelaksanaan ujian, mahasiswa mempresentasikan laporan hasil magang sekaligus pengalaman praktik yang diperoleh selama menjalankan tugas di instansi masing-masing. Ujian dilakukan secara langsung oleh tim penguji dari Fakultas Syariah, yakni Dr. Muchimah, S.H.I., M.H. dan Pangestika Rizki Utami, M.H.

Dekan Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto Prof.Dr. Supani, MA menyampaikan, bahwa program magang mandiri merupakan bagian penting dalam membangun kompetensi mahasiswa agar mampu menghubungkan teori hukum dengan praktik nyata di lapangan.

“Melalui program magang mandiri ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum secara akademik, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam dunia kerja dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, ujian magang menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan mahasiswa memiliki kesiapan akademik, keterampilan teknis, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Program ini juga menjadi wujud komitmen Fakultas Syariah UIN SAIZU Purwokerto dalam mencetak lulusan yang profesional, adaptif, dan memiliki pengalaman praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, baik di bidang peradilan, pemerintahan, advokasi, maupun layanan hukum lainnya.

Dengan adanya program magang mandiri dan ujian evaluatif tersebut, Fakultas Syariah berharap para mahasiswa mampu menjadi Sarjana Hukum Islam yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional maupun pelayanan masyarakat. (*)