Laporan: Shodiq

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mulai menyeret perhatian aparat kepolisian. Bantuan sosial yang semestinya menjadi penopang warga kurang mampu kini justru diduga bermasalah di tingkat bawah.

Satreskrim Polres Semarang saat ini masih menyelidiki laporan dugaan penyimpangan dana PKH tersebut. Dua warga yang mengaku menjadi korban telah dimintai keterangan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan laporan itu masuk pada April 2026 dan kini masih dalam tahap pengumpulan data.

“Dua orang yang melaporkan sebagai korban telah dimintai keterangan,” ujar Bodia, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, polisi belum bisa menyimpulkan total kerugian karena masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kalau data dari Dinas Sosial berubah setiap tahun, jadi kami menunggu data dari Kemensos,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena bantuan sosial yang mestinya langsung menyentuh warga miskin justru diduga bermasalah dalam proses penyalurannya. Ironisnya lagi, perangkat desa yang dilaporkan disebut merupakan Kepala Dusun Karangtalun sendiri.

Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Polisi menyebut proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan secara profesional.

Di sisi lain, Kepala Desa Mlilir, Jamhari, mengaku belum mengetahui secara detail persoalan yang menyeret salah satu perangkatnya tersebut.

“Saya belum mengetahui secara gamblang terkait kasus ini. Dalam waktu dekat akan saya konfirmasi,” ujarnya.

Persoalan dana PKH itu juga mulai memicu keresahan warga. Bahkan, muncul rencana aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut.

“Akan dilakukan pendekatan kepada warga untuk mengetahui keresahan yang ada dan bagaimana solusinya,” kata Jamhari.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan bantuan sosial di tingkat bawah. Saat bantuan pemerintah diharapkan bisa meringankan beban ekonomi warga, dugaan penyimpangan justru membuat publik kembali bertanya: bantuan untuk rakyat benar-benar sampai ke rakyat, atau justru berhenti di tengah jalan.(*)