DEPOK|HARIAN7.COM – Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial, Tim Maung Kota Depok bergerak cepat melakukan penertiban dan edukasi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya aktivitas pembakaran sampah di wilayah Cisalak Pasar, Kecamatan Sukmajaya.

Koordinator Tim Maung Kota Depok, Tri Sakti Anggoro, mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan warga terkait pembakaran sampah di Jalan H Enang, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Sukmajaya, pada Senin (18/5/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, pembakaran dilakukan oleh pemilik lahan sebagai bagian dari pembersihan area sebelum pembangunan konstruksi dimulai. Namun, tindakan tersebut dinilai melanggar aturan pengelolaan sampah dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat sekitar.

“Tim langsung memberikan edukasi kepada pemilik lahan mengenai larangan keras membakar sampah. Kami juga mengimbau agar sisa vegetasi atau sampah organik hasil pembersihan lahan dikelola dengan cara dikomposkan, bukan dibakar,” ujar Tri Sakti dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pembakaran sampah tidak hanya menyebabkan pencemaran udara, tetapi juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.

Menurut Tri Sakti, pihaknya berharap para pemilik lahan maupun pengembang lebih memperhatikan aspek lingkungan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam proses pembersihan lahan.

Selain melakukan edukasi terkait pembakaran sampah, Tim Maung Kota Depok juga melakukan penertiban spanduk liar yang terpasang di sejumlah titik jalan protokol dan fasilitas umum.

Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, estetika kota, serta kenyamanan pengguna jalan.

Tim Maung memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Kota Depok yang bersih, aman, dan tertib.