HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

JSIT Jateng Dorong Literasi JKN, Tekankan Kolaborasi Kesehatan dan Pendidikan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SEMARANG | HARIAN7.COM –  Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Jawa Tengah mendorong penguatan pemahaman program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kalangan satuan pendidikan. Upaya ini dinilai penting untuk menopang kualitas sumber daya manusia melalui sinergi sektor kesehatan dan pendidikan.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi program JKN yang diikuti pengurus JSIT kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026).

Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Hananto Widhiaksono, mengatakan kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang harus berjalan beriringan.

Baca Juga:  DCAB ID Region Salatiga Gelar Halal Bihalal dan Temu Kangen, Ini Harapan Yuddy

“Kebutuhan kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap warga. Untuk melahirkan generasi unggul diperlukan kolaborasi antara sekolah, dinas pendidikan, dan dinas kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam menjaga kesehatan. Menurut dia, kesadaran menjaga kebugaran perlu dibangun sejak dini agar masyarakat tidak hanya bergantung pada pengobatan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI, Muh. Haris, menyebut cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah melampaui 98 persen penduduk Indonesia. Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Data Polisi : Sejak Tahun 2019 Telah Terjadi 20 Kali Pelemparan Batu ke Truk di Kendal

“Masih ada ketimpangan antara wilayah di Pulau Jawa dan luar Jawa, termasuk dalam ketersediaan tenaga kesehatan,” kata Haris.

Ia menambahkan, DPR memiliki peran dalam memastikan anggaran dan regulasi di sektor kesehatan berjalan efektif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Semarang, Sari Qurrotul Ainy, menjelaskan perbedaan antara BPJS Kesehatan, JKN, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Menurut dia, JKN merupakan program, BPJS Kesehatan bertindak sebagai penyelenggara, sedangkan KIS adalah kartu identitas peserta.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, Lapas Purwodadi Bersihkan Masjid Al-Hidayah

“Sekarang akses layanan tidak harus menggunakan KIS, tetapi bisa dengan KTP,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip utama program JKN adalah gotong royong atau saling membantu antar peserta agar layanan kesehatan dasar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, JSIT Jawa Tengah berharap pemahaman tentang JKN semakin luas di lingkungan pendidikan, sekaligus memperkuat peran sekolah dalam membangun kesadaran hidup sehat di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!