HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Semarang Diadukan, Saat Ini Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Rp 4,9 Miliar

Laporan: Shodiq

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor Semarang mulai menyelidiki dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana hasil penjualan rumah yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Semarang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan sejak aduan diterima.

Baca Juga:  Tujuh Gunung Suci Makkah, Saksi Bisu Iman dan Pengorbanan

“Ya mas, kami sedang tahap penyelidikan sejak diterimanya aduan. Kami sudah periksa pelapor, admin pengelola saat ini, para konsumen. Namun admin lama dipanggil belum hadir dua kali panggilan. Dalam waktu dekat terlapor akan dimintai keterangan. Sementara itu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya saat dihubungi harian7.com, Selasa (28/4/2026) malam.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang politisi senior sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang berinisial AR. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Aduan (STPA), laporan diterima pada 1 November 2025, dengan dugaan peristiwa terjadi dalam kurun November 2023 hingga Februari 2024.

Dalam aduannya, AR menyebut adanya dugaan penyimpangan dana hasil penjualan rumah di sebuah perusahaan properti di wilayah Kecamatan Bawen. Nilai dana yang disengketakan disebut mencapai sekitar Rp 4,9 miliar.

Dana tersebut, menurut AR, berasal dari pembayaran puluhan konsumen. Namun, dana itu diduga tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke perusahaan.

“Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah melayangkan somasi kedua kepada pihak yang bersangkutan. Nilainya sekitar Rp 4,9 miliar dan diminta diselesaikan dalam waktu 14 hari,” kata AR.

Baca Juga:  Iuran Dipangkas, Perlindungan Tetap Utuh: Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli Pekerja Informal

Ia menyebut tidak adanya itikad baik dari pihak yang diadukan menjadi alasan laporan polisi akhirnya ditempuh.

Nama yang dilaporkan adalah YP, oknum anggota DPRD Kabupaten Semarang. Hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat tidak mendapat respons. Saat didatangi di kediamannya di wilayah Kecamatan Suruh pada Selasa (28/4/2026), jurnalis hanya ditemui seorang perempuan yang tidak menyebutkan identitasnya.

Perempuan tersebut menyebut YP sedang berada di luar kota untuk kunjungan kerja di wilayah Jawa Barat. Ia juga merespons singkat dengan nada ketus saat ditanya lebih lanjut, tanpa memberikan penjelasan terkait substansi perkara.(*)

Berita sebelumnya:

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Dana Rumah Rp 4,9 Miliar, Oknum DPRD Kabupaten Semarang Diadukan ke Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!