Wali Kota Depok Imbau Warga Tidak Memaksakan Pesta Pernikahan Mewah,Simak Penjelasannya
DEPOK | HARIAN7.COM – Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan arahan kepada para lurah dan ibu lurah di wilayahnya.
Dalam arahannya, Supian menekankan adanya imbauan dari Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan pernikahan di masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak memaksakan menggelar pesta pernikahan secara mewah, terlebih jika harus berutang kepada pihak rentenir.
“Pesta hanya berlangsung satu hari, tetapi urusannya bisa menjadi panjang jika harus menanggung utang,” ujar Supian dalam keterangannya,Sabtu (18/04/2026)
Ia menilai, praktik memaksakan pesta pernikahan dengan biaya besar kerap menimbulkan beban ekonomi bagi keluarga, bahkan hingga bertahun-tahun setelah acara berlangsung.
Karena itu, Supian mengajak para lurah untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesederhanaan dalam pernikahan. Ia juga menegaskan bahwa proses akad nikah dapat dilaksanakan secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, yang terpenting dalam pernikahan adalah sah secara agama dan negara, bukan kemewahan acara yang digelar.
“Jangan sampai demi gengsi, masyarakat justru terjebak dalam masalah keuangan. Pernikahan itu sakral, bukan soal besar kecilnya pesta,” kata dia.
Pemerintah Kota Depok berharap imbauan ini dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi keluarga yang terbebani utang hanya demi menggelar pesta pernikahan.













Tinggalkan Balasan