HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jaga Desa Terhubung Siskeudes, Kejaksaan Pantau Dana Desa Secara Real Time

Laporan: Muhammad Fadhli

JAKARTA | HARIAN7.COM – Upaya memperkuat pengawasan dana desa kini memasuki babak baru. Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS resmi terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), membuka peluang pemantauan penggunaan anggaran desa secara real time.

Integrasi ini dinilai menjadi titik krusial dalam mendorong transparansi pengelolaan dana desa. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, mengatakan sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh aparat penegak hukum.

“Pengawasan tidak hanya berbasis laporan administratif, tetapi juga diverifikasi melalui pengecekan lapangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk memastikan kesesuaian pembangunan dengan data,” ujar Reda, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Bekuk Komplotan Begal dengan Modus Kempes Ban

Tak hanya itu, sistem Jaga Desa juga membuka ruang partisipasi publik. Penerima manfaat program, seperti guru, siswa, hingga kepala sekolah dapat melaporkan kualitas bantuan secara langsung melalui aplikasi, disertai bukti foto atau video.

Menurut Reda, mekanisme tersebut membuat pengawasan menjadi lebih terbuka sekaligus responsif. Jika ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian sementara program.

Baca Juga:  KONI Salatiga Kompak Tolak Permenpora 14/2024, Simbol Pita Hitam Warnai Haornas

Di sisi lain, pendekatan pengawasan juga diperluas melalui partisipasi masyarakat. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan bahwa program Jaga Desa turut diiringi penyelenggaraan “Jaga Desa Award” berupa kompetisi film pendek.

“Lebih dari 3.300 desa ikut serta. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata kelola desa yang transparan semakin meningkat,” kata Aditya.

Ia menilai ajang tersebut bukan sekadar promosi potensi desa, melainkan juga sarana edukasi publik agar pengelolaan dana desa terhindar dari persoalan hukum.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai peran ABPEDNAS semakin strategis, terutama dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:  Dari Medan Tugas ke Hati Warga, Bakti Sosial Pasukan Kodim 0714/Salatiga di Tengah Persiapan HUT TNI ke-79

Menurut Hashim, pemanfaatan teknologi dalam Jaga Desa menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan transparan.

Ke depan, integrasi sistem ini diharapkan tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga mendorong masyarakat tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa. Transparansi yang terbangun dari tingkat akar rumput dinilai menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!