HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Setwan DPRD Depok Klarifikasi Isu Transparansi Videotron dan Rincian Anggaran Pamdal 2026

DEPOK HARIAN7.COM – Sekretariat DPRD Kota Depok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang menyebut transparansi program videotron di lingkungan DPRD Kota Depok dinilai nol.

Humas Setwan DPRD Kota Depok, Teguh, menegaskan bahwa proses penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan telah dilakukan melalui tahapan resmi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Penganggaran dan pelaksanaan melalui proses sesuai ketentuan. Tidak serta-merta ada kesepakatan tanpa mekanisme resmi,” ujar Teguh saat memberikan keterangan, belum lama ini, Sabtu (28/02/2026)

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Depok Tegaskan Pelayanan Humanis Lewat Aksi Sosial

Menurut dia, seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, telah mengacu pada aturan administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Teguh menjelaskan, pelaksanaan penayangan video pada 2024 dilakukan di titik kawasan Polres Depok. Sementara itu, untuk 2025 penayangan direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran Universitas Indonesia (UI).

Ia menekankan bahwa *pelaksanaan* penayangan tersebut ditetapkan melalui proses perencanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan publikasi serta pertimbangan teknis lainnya.

Baca Juga:  Program Unggulan hingga Pembenahan Birokrasi, Wajah Baru Depok di Tahun Pertama Supian Suri

Selain memberikan klarifikasi terkait videotron, Teguh juga memaparkan informasi mengenai anggaran tenaga keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) di DPRD Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran Pamdal pada 2026 tercatat sebesar Rp 3,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional pengamanan di lingkungan DPRD Kota Depok.
Rinciannya, terdapat tiga orang leader dengan gaji sebesar Rp 5,4 juta per bulan per orang. Sementara itu, sebanyak 52 petugas keamanan menerima gaji masing-masing Rp 5,1 juta per bulan.

Baca Juga:  Sah, Akhirnya 50 Anggota DPRD Kota Depok Resmi di Lantik

Selain gaji bulanan, anggaran tersebut juga mencakup tunjangan hari raya (THR) bagi leader maupun seluruh petugas keamanan.

Teguh menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tersebut telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui mekanisme resmi dalam proses penganggaran daerah.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang serta memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai proses perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan DPRD Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!