SPARTAVBUD Digagas, Upaya Ubah Potensi Budaya Semarang Jadi Kekuatan Ekonomi Digital
Laporan: Muhamad Nuraeni
SEMARANG | HARIAN7.COM – Pelaku seni dan budaya di daerah dinilai masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan pemasaran karya di era digital. Kondisi ini mendorong lahirnya gagasan platform khusus berbasis teknologi untuk mengangkat nilai ekonomi sektor budaya.
Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Dewi Sartika dengan fasilitasi program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di IBC Center, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
FGD bertajuk “Diskursus Problem Solving dan Pendalaman Digitalisasi Platform Promosi Pelaku Kebudayaan di Kota Semarang” itu menghasilkan gagasan pengembangan SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing).
Platform ini dirancang sebagai solusi untuk memperkuat pemasaran produk seni dan budaya yang selama ini dinilai belum terakomodasi secara optimal di marketplace umum.
Ketua panitia FGD Yanuar Aris Budiarto mengatakan, Semarang memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari batik, seni pertunjukan, hingga tradisi lisan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu dikonversi menjadi kekuatan ekonomi maupun jangkauan digital.
“Marketplace umum belum mampu mengakomodasi karakter produk budaya yang memiliki nilai, narasi, dan konteks sosial,” ujarnya.
Seniman Salafi Handoyo menilai kehadiran platform digital khusus budaya menjadi langkah strategis, terutama untuk menjembatani kelemahan pelaku seni dalam aspek pemasaran.
Menurut dia, selama ini seniman cenderung fokus pada produksi karya, sementara distribusi dan promosi masih tertinggal. Ia juga mengusulkan adanya peran kurator dalam proses seleksi karya guna menjaga kualitas dan autentisitas.
Sementara itu, praktisi budaya Akhyar M Permana menilai ekosistem seni di Semarang sebenarnya cukup solid, tetapi belum diimbangi dengan penguasaan teknologi digital.
“Relasi sosial dan aktivitas event sudah kuat, namun pemanfaatan teknologi masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat budaya Junaidi Abdul Munif yang menyebut inisiatif SPARTAVBUD sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menekankan, digitalisasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksi, tetapi juga sebagai media edukasi sekaligus penguatan identitas budaya daerah.
“Digitalisasi harus menjadi jembatan untuk memperkuat eksistensi budaya di era modern, bukan justru dipandang sebagai ancaman,” ujarnya.
Ke depan, SPARTAVBUD diharapkan tidak sekadar menjadi proyek digital, melainkan berkembang menjadi model bisnis berbasis budaya yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang baru bagi pelaku seni untuk menembus pasar yang lebih luas.(*)













Tinggalkan Balasan