HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kemnaker Buka Lagi Program K3 Gratis, 2.100 Kuota Disiapkan Untuk Peserta dari Seluruh Indonesia

Laporan: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi pekerja dan masyarakat untuk mengikuti program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2. Sebanyak 2.100 kuota disiapkan, dengan pendaftaran berlangsung pada 6–12 April 2026.

Program ini digelar di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga Ahli K3 di berbagai sektor industri. Selain untuk menekan risiko kecelakaan kerja, keberadaan Ahli K3 dinilai penting dalam menjaga produktivitas sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperluas akses peningkatan kompetensi di bidang K3.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Pasuruan, Puluhan Poket Diamankan

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan pers, Sabtu (4/4/2026).

Ia menegaskan, penguatan kompetensi K3 bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan bagian dari upaya melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Menurutnya, semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3, semakin besar peluang terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Baca Juga:  Berlangsung Sukses dan Lancar, Wartawan Apresiasi Polres Salatiga atas Profesionalitas Selama Pilkada 2024

Seperti pada batch sebelumnya, program ini tidak memungut biaya pelatihan. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi biaya sertifikat pembinaan, evaluasi, dan penerbitan surat keterangan.

Skema tersebut dinilai memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya besar. Di sisi lain, perusahaan juga diuntungkan karena kebutuhan tenaga kerja yang memahami aspek keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Mobil Jurnalis TV One Ditabrak Truk, Tiga Tewas, Begini Kronologinya

Adapun syarat pendaftaran meliputi minimal lulusan D3 serta melampirkan sejumlah dokumen, seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan, curriculum vitae, dan surat keterangan sehat. Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti ponsel untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan.

Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui tautan resmi yang telah disediakan.(*)

Linknya klik disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!