HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

PP Tunas Berlaku Penuh, DP3AKB Kabupaten Semarang Ajak Semua Pihak Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laporan: Shodiq

UNGARAN,HARIAN7.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor menyusul pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini hadir sebagai tameng utama bagi anak-anak Indonesia dalam menghadapi risiko negatif di ekosistem digital.

Implementasi penuh PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak kini resmi berjalan. Dewanto Leksono Widagdo menyatakan bahwa aturan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan lingkungan internet yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.

Baca Juga:  Lagi, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Sungai: DP3KB Kabupaten Semarang Ajak Warga Perkuat Empati

“PP Tunas dirancang bukan untuk membatasi ruang gerak digital anak secara berlebihan, melainkan sebagai upaya perlindungan dari paparan konten negatif seperti kekerasan, pornografi, hingga hoaks,” ujar Dewanto saat memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut kepada harian7.com, Kamis(2/4/2026).

Menurutnya, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan internet yang tidak terkontrol dapat memicu kecanduan digital yang mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, ia mendorong adanya “Gerakan Bersama” yang melibatkan empat elemen kunci: pemerintah, penyedia platform, orang tua, serta masyarakat.

Baca Juga:  Albani Idris Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Partai Perubahan Cilacap

Dewanto merinci peran masing-masing pihak dalam mendukung kebijakan ini. Pemerintah bertugas memastikan ruang digital tetap sehat, sementara penyedia layanan digital wajib menyaring konten berbahaya dan menyediakan fitur kontrol orang tua sesuai batasan usia.

Baca Juga:  Gegerkan Warga Suruh, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Asma

“Di sisi lain, peran orang tua sangat krusial dalam membatasi waktu penggunaan gadget dan membangun diskusi terbuka mengenai literasi digital dengan anak-anak mereka,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan konten berbahaya dan lebih produktif dalam menciptakan konten edukatif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ruang digital Indonesia dapat bertransformasi menjadi tempat yang mendukung perkembangan karakter anak secara positif.(*)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!