PP Tunas Berlaku Penuh, DP3AKB Kabupaten Semarang Ajak Semua Pihak Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Laporan: Shodiq
UNGARAN,HARIAN7.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor menyusul pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini hadir sebagai tameng utama bagi anak-anak Indonesia dalam menghadapi risiko negatif di ekosistem digital.
Implementasi penuh PP Tunas tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak kini resmi berjalan. Dewanto Leksono Widagdo menyatakan bahwa aturan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menciptakan lingkungan internet yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.
“PP Tunas dirancang bukan untuk membatasi ruang gerak digital anak secara berlebihan, melainkan sebagai upaya perlindungan dari paparan konten negatif seperti kekerasan, pornografi, hingga hoaks,” ujar Dewanto saat memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut kepada harian7.com, Kamis(2/4/2026).
Menurutnya, tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan internet yang tidak terkontrol dapat memicu kecanduan digital yang mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, ia mendorong adanya “Gerakan Bersama” yang melibatkan empat elemen kunci: pemerintah, penyedia platform, orang tua, serta masyarakat.
Dewanto merinci peran masing-masing pihak dalam mendukung kebijakan ini. Pemerintah bertugas memastikan ruang digital tetap sehat, sementara penyedia layanan digital wajib menyaring konten berbahaya dan menyediakan fitur kontrol orang tua sesuai batasan usia.
“Di sisi lain, peran orang tua sangat krusial dalam membatasi waktu penggunaan gadget dan membangun diskusi terbuka mengenai literasi digital dengan anak-anak mereka,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan konten berbahaya dan lebih produktif dalam menciptakan konten edukatif. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ruang digital Indonesia dapat bertransformasi menjadi tempat yang mendukung perkembangan karakter anak secara positif.(*)













Tinggalkan Balasan