HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

62 Narapidana Rutan Salatiga Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Momentum Hari Raya Idul Fitri membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Sebanyak 62 narapidana menerima remisi khusus, bahkan satu di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan remisi dilakukan pada Sabtu (21/3/2026) di selasar Rutan Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Muh. Rondi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Akbar Febri Handrian, serta dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto yang menyerahkan remisi secara simbolis kepada para warga binaan.

Baca Juga:  Aipda IF Dipecat Tak Hormat, Polres Salatiga Tegas Jaga Integritas Korps

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari kebijakan pembinaan, sekaligus bentuk apresiasi bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Para penerima berasal dari berbagai latar belakang kasus, seperti pencurian, penggelapan, perlindungan anak, penganiayaan, pelanggaran lalu lintas, narkotika, hingga korupsi.

Baca Juga:  Gebyar Kreasi PAUD se Kecamatan Argomulyo, Ajang Ekspresi Anak-Anak Gemilang

Dari puluhan penerima remisi tersebut, satu narapidana atas nama Listi Handayani yang terjerat kasus pencurian mendapatkan remisi selama satu bulan dan langsung bebas pada hari yang sama.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Salatiga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada narapidana yang berkelakuan baik dan terus memperbaiki diri. Selain itu, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum serta mampu kembali berperan aktif di masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Kukuhkan Polres Magelang Menjadi Polresta Magelang

Suasana penyerahan berlangsung tertib dan khidmat. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pembinaan di dalam rutan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada upaya mengembalikan warga binaan menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!