Rekayasa Lalu Lintas Mudik Diperluas, One Way Berpotensi Tembus Kalikangkung
BEKASI | HARIAN7.COM – Skema rekayasa lalu lintas pada arus mudik Lebaran tahun ini mengalami perluasan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya penerapan one way hanya terbatas hingga KM 188 Tol Cipali, kini skema tersebut berpotensi diperpanjang hingga KM 414 Kalikangkung, seiring meningkatnya volume kendaraan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, rekayasa lalu lintas di jalan tol dilakukan secara bertahap berdasarkan analisa dan evaluasi bersama dengan operator jalan tol serta Kementerian Perhubungan.
Pemantauan tersebut dilakukan saat mendampingi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam peninjauan arus mudik di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Kamis (19/3/2026).
“Rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai parameter yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama. Tahap awal dimulai dari contraflow lajur 1 dan 2, kemudian dilanjutkan dengan one way sepenggal,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, penerapan contraflow dimulai dari KM 36 hingga KM 47 di lajur 1, disertai penutupan sementara jalur layang MBZ yang dialihkan ke jalur bawah. Namun, karena arus kendaraan masih tinggi, contraflow diperluas ke lajur 2 dari KM 47 hingga KM 58.
Selanjutnya, kepadatan yang belum mereda mendorong dibukanya contraflow lajur 3 dari KM 58 hingga KM 70. Dari titik tersebut, pemantauan arus kendaraan terus dilakukan sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan, termasuk potensi penerapan one way skala panjang.
Menurut Agus, segmen KM 36 hingga KM 70 Tol Cikampek menjadi titik krusial karena terjadi lonjakan volume kendaraan yang lebih tinggi dibandingkan periode mudik tahun sebelumnya.
“Segmen ini perlu penanganan khusus karena terjadi peningkatan arus yang cukup signifikan, sehingga dibutuhkan langkah rekayasa tambahan,” kata dia.
Di sisi lain, dukungan juga datang dari wilayah Jawa Tengah dengan penerapan one way lokal mulai KM 414 ke arah Ungaran untuk mengurai kepadatan di ujung jalur tol Trans Jawa.
Kebijakan bertahap ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus mudik, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi petugas dalam menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan secara dinamis.(Yuanta)



















Tinggalkan Balasan