HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komitmen Kamtibmas, Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Laporan : Shodiq

UNGARAN|HARIAN7.COM – Polres Semarang memusnahkan 2.414 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 330 liter tuak di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2026 ini dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 sebagai upaya menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan selama periode 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini menyasar penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu kriminalitas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Buka Rakornas 2024, Fokus pada Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

“Peredaran miras adalah faktor utama gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Langkah ini juga bentuk preventif kami untuk melindungi masa depan generasi muda dari dampak negatif alkohol,” ujar AKBP Ratna di hadapan unsur Forkopimda dan tokoh agama.

Baca Juga:  Pererat Sinergi Dua Wilayah, Kodim 0714/Salatiga Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim

Ia juga mengajak orang tua dan elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian. Menurutnya, pemberantasan miras sangat penting untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Viral Keluhan Karyawan Garmen di Tengaran: Hak Pekerja PT MK Diduga Tak Terbayar Sejak 2025, Disnaker Kabupaten Semarang Segera Sidak

“Kami mengapresiasi Polres Semarang. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah peredaran miras yang sering memicu keributan,” tutur Ngesti.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres, Bupati, perwakilan Kodim 0714/Salatiga, hingga FKUB. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dihancurkan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!