MUI Sampaikan Duka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kecam Serangan Israel–Amerika dan Desak Hentikan Eskalasi
JAKARTA | HARIAN7.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dalam eskalasi serangan Israel–Amerika terhadap Iran. Pernyataan itu tertuang dalam Tausiyah MUI tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran yang diterbitkan melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026.
Tausiyah tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Minggu.
“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamiin,” ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menyampaikan tausiyah tersebut.
Kiai Anwar menyatakan, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Menurut MUI, serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. Lembaga itu menilai situasi ini tak bisa dipandang sebagai insiden terpisah.
“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” kata dia.
MUI memahami serangan Iran ke negara Teluk sebagai bentuk pembalasan atas serangan Amerika dan Israel. Dalam pandangan MUI, serangan balasan tersebut dibenarkan dan dilindungi hukum internasional karena yang disasar adalah pangkalan militer.
Sebaliknya, MUI menyoroti serangan bom Israel dan Amerika yang disebut menyasar sekolah dasar di Iran dan menyebabkan sekitar 160 anak wafat.
“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” ujarnya.
MUI juga menilai terdapat motif strategis di balik serangan tersebut, yang diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan Teluk, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong berbagai negara tampil sebagai juru damai untuk menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
Lembaga itu turut menyinggung peran Amerika Serikat yang disebut tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Peace (BoP). MUI mempertanyakan arah kebijakan tersebut, apakah sungguh ditujukan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata Kiai Anwar.
Di bagian akhir tausiyahnya, MUI menilai yang terjadi justru sebaliknya. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, disebut melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
Dalam suasana duka yang disampaikan, MUI menyerukan penghentian kekerasan dan mengajak seluruh negara kembali pada prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial sebagaimana menjadi cita-cita bersama umat manusia.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan