Atase Imigrasi Kedubes Malaysia Kunjungi Kantor Imigrasi Cilacap, Pererat Kerjasama Bilateral
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Atase Imigrasi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia, khususnya dalam bidang keimigrasian.
Pertemuan yang dilaksanakan Rabu, (11/02/2026) berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak secara khusus membahas koordinasi terkait penanganan perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Malaysia (WNM). Pembahasan meliputi aspek administrasi keimigrasian, persyaratan dokumen, status izin tinggal, serta mekanisme pelaporan dan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.
Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi pasangan perkawinan campuran.
Selain itu, pertemuan juga membahas pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara Malaysia yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap. Pengawasan tersebut mencakup warga negara Malaysia yang datang sebagai wisatawan maupun yang berada di Indonesia dalam rangka bekerja sebagai tenaga kerja asing.
Kedua pihak menekankan pentingnya pertukaran informasi serta koordinasi yang efektif guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan memastikan seluruh aktivitas warga negara asing sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar pada kesempatan itu mengatakan, bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam memastikan proses administrasi keimigrasian, termasuk dokumen perjalanan dan status keimigrasian yang bersangkutan, dapat diselesaikan dengan baik sebelum yang bersangkutan kembali ke negara asalnya.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin intensif dan kerja sama yang lebih solid antara Kantor Imigrasi Kelas I Cilacap dan Atase Imigrasi Kedutaan Besar Malaysia, sehingga setiap permasalahan keimigrasian yang melibatkan kedua negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ryo. (*)












Tinggalkan Balasan