HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Operasi Keselamatan Semeru 2026: Suramadu Dijaga Ketat, Motor Tanpa Surat Diseret Petugas

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Arus kendaraan di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran tak lagi melenggang bebas. Selasa (10/2/2026), Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengawasan lewat Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sasarannya jelas: kelengkapan surat dan disiplin keselamatan pengendara.

Hasilnya, sedikitnya tiga sepeda motor harus diamankan. Pengendaranya tak mampu menunjukkan dokumen sah kendaraan. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dari STNK dan SIM hingga atribut keselamatan yang melekat di badan pengendara.

Baca Juga:  “Police Go To School”, Polres Salatiga Tanamkan Nilai Kebangsaan di Sekolah

Di lapangan, pelanggaran masih beragam. Ada yang lupa membawa surat kendaraan, ada pula yang abai soal keselamatan. Pemandangan paling mencolok datang dari pengendara sepeda motor yang hanya mengenakan kopyah,helm ditinggal entah di mana.

Alih-alih sekadar menilang, petugas memberikan teguran keras disertai edukasi langsung. Pendekatannya persuasif, namun tetap tegas. Pesannya satu: jalan raya bukan ruang coba-coba.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyebut operasi ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman secara berkelanjutan. Selain menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin juga diarahkan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum setempat. Penyitaan kendaraan dilakukan lantaran pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah saat pemeriksaan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Sebut Ilmu Pertanahan dari STPN Dibutuhkan Seantero Negeri

Operasi Keselamatan Semeru 2026 digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Tema yang diusung, “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”, menjadi penanda fokus kepolisian menjelang padatnya mobilitas masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Semarang Laksanakan Giat Pembagian Masker di Pasar

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif. Tujuannya bukan semata menindak, melainkan membangun kesadaran kolektif agar pengendara roda dua maupun roda empat lebih patuh dan bertanggung jawab.

Pesan akhirnya sederhana namun tegas: kelalaian di jalan raya bisa berujung mahal bukan hanya soal sanksi, tapi juga keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!