HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satu Kasus Tuntas, Laporan Pembakaran Rumah dan Warung di Pati Masih Diselidiki Polisi

Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Kepolisian mengungkap perkembangan penanganan dua perkara pidana yang dilaporkan Teguh Istiyanto. Dari dua laporan tersebut, satu kasus pengeroyokan telah tuntas hingga putusan pengadilan, sementara perkara dugaan pembakaran rumah dan warung masih dalam penyelidikan lanjutan.

Kasus pengeroyokan terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Polresta Pati menetapkan dua tersangka berinisial SU dan AJA. Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Perkara tersebut kemudian disidangkan dan diputus Pengadilan Negeri Pati Kelas IA pada Selasa (20/1/2026).

Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati, IPDA Hafid Amin, menyatakan pengungkapan kasus pengeroyokan merupakan hasil tindak lanjut intensif atas laporan korban. “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah. Kedua tersangka berhasil diamankan melalui kerja sama lintas satuan,” ujar IPDA Hafid, Selasa (28/1/2026).

Baca Juga:  Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Tes Urin, Hasilnya Negatif

Sementara itu, laporan kedua terkait dugaan pembakaran rumah yang bagian depannya digunakan sebagai warung masih diselidiki. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Taman Mutiara Persada, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025.

IPDA Hafid menegaskan penyelidikan kasus pembakaran terus berjalan dengan fokus mengungkap identitas pelaku. Proses penanganan diawali penerimaan laporan polisi, dilanjutkan olah tempat kejadian perkara oleh Satreskrim Polresta Pati, Unit Reskrim Polsek Margorejo, serta Tim Inafis. Dari pemeriksaan awal, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan pertama kali disadari penghuni rumah setelah mendengar suara letupan dari lantai bawah.

Baca Juga:  Rp5,2 Miliar Digelontorkan, Bupati Ngesti Serahkan Bantuan ke 10 Parpol

Kebakaran mengakibatkan kerusakan pada sejumlah barang di bagian depan rumah yang digunakan sebagai warung. Barang yang terdampak antara lain empat sapu lidi, satu sapu ijuk atau sabut kelapa, satu karpet mobil berbahan karet, satu karung botol bekas minuman, satu ember tempat sampah, satu banner penutup warung, serta satu galon air minum yang penyok akibat panas api.

Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, penyidik menduga terdapat dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku diduga menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke teras warung sebelum melemparkan sumber api. “Modus operandi pelaku sudah kami petakan dari hasil rekaman CCTV,” ungkap IPDA Hafid.

Baca Juga:  Polsek Borobudur Salurkan Bansos Sembako Kepada Pelaku Wisata

Saat ini, Satreskrim Polresta Pati masih mengumpulkan tambahan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar jalur kejadian. Rekaman tersebut rencananya dikirim ke Bidlabfor Polda Jawa Tengah untuk memperjelas identitas pelaku maupun kendaraan yang digunakan.

IPDA Hafid mengakui penyelidikan masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan visual rekaman CCTV dan minimnya saksi mata. Meski demikian, ia memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami optimistis perkara ini dapat terungkap. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dan bertahap,” tegasnya.

Polresta Pati mengimbau masyarakat yang memiliki informasi, rekaman, atau mengetahui hal-hal terkait peristiwa pembakaran agar melapor kepada kepolisian. Identitas pelapor dipastikan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!