Disperinnaker Salatiga Luruskan Isu PT SCI: Bukan PHK, 427 Pekerja Tak Lanjut Masa Uji Coba
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Riuh soal pemberhentian ratusan pekerja di PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah kota. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga menilai peristiwa itu belum bisa diklasifikasikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, menyatakan status ketenagakerjaan para pekerja tersebut belum terikat perjanjian kerja sebagaimana diatur dalam regulasi. Perusahaan, kata dia, sejak awal berencana merekrut karyawan dengan skema perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) yang diawali masa percobaan.
Dalam pelaksanaannya, hasil evaluasi perusahaan menunjukkan para pekerja belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Akibatnya, masa percobaan tidak dilanjutkan.
“Statusnya sebetulnya tidak PHK, karena belum ada perjanjian kerja. Jadi PT SCI berencana merekrut pegawai dengan cara percobaan untuk pegawai PKWTT. Ternyata, mungkin belum sesuai kriteria, sehingga masa percobaan tidak dilanjutkan,” ungkapnya, Rabu (28/1/2026).
Agung mengungkapkan, jumlah pekerja yang terdampak mencapai ratusan orang. Namun Disperinnaker belum memperoleh laporan detail mengenai waktu pasti penghentian tersebut.
“Jumlah pekerja yang diberhentikan sebanyak 427 orang. Namun tanggal pastinya pemberhentian belum dilaporkan,” jelasnya.
Hingga kini, kata Agung, pihak perusahaan belum menyampaikan laporan resmi ke Disperinnaker. Meski begitu, instansinya telah melakukan konfirmasi langsung untuk memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Laporan resmi belum ada, tapi sudah kita konfirmasi,” ujarnya.(*)






















Tinggalkan Balasan