Menanam Kesadaran Hukum dari Rumah Muslimat NU Salatiga Galang Gerakan Paralegal Perempuan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Suasana hangat terasa di Aula PPTI Al Falah, Sabtu (25/10/2025) pagi. Di antara deretan kursi yang tertata rapi, puluhan anggota Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga tampak khusyuk menyimak paparan dua narasumber yang hadir dalam kegiatan bertajuk “Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Keluarga dan Penataan Paralegal Komunitas Muslimat NU Salatiga.”
Acara yang digagas Muslimat NU Kota Salatiga bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) ini bukan sekadar forum penyuluhan. Lebih dari itu, ia menjadi ruang refleksi, bahwa penegakan hukum sejatinya berawal dari kesadaran kecil di lingkup keluarga.
Ketua LPBHNU Salatiga, Nurrun Jamaluddin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL, dalam sesi pertama menekankan pentingnya menanam nilai hukum sejak dini dalam kehidupan rumah tangga.
“Keluarga merupakan pondasi negara. Pembinaan kesadaran hukum di lingkungan domestik adalah langkah awal menuju masyarakat yang tertib dan berkeadilan,” ujar Nurrun.
Ia menegaskan, penguatan peran perempuan dalam bidang hukum tidak berhenti pada tataran wacana. LPBHNU, katanya, tengah menata sistem dan kapasitas paralegal dari kalangan Muslimat NU agar mampu menjadi tangan panjang lembaga hukum di tingkat akar rumput, terutama dalam mendampingi kaum perempuan yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum domestik maupun sosial.
Sesi kedua diisi oleh Muhammad Salahuddin, S.H., Sekretaris RBH Jallu Salatiga. Ia membuka wawasan peserta tentang mekanisme bantuan hukum gratis yang disediakan lembaganya.
“Masyarakat tidak mampu cukup membawa identitas diri dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya,” jelas Salahuddin.
Ia menegaskan bahwa keadilan seharusnya tidak berhenti di meja orang berpunya. “Kendala ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses hukum yang layak,” tambahnya.
Para peserta, sebagian besar ibu-ibu Muslimat NU, terlihat antusias. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan tentang kasus rumah tangga dan cara mendampingi warga di lingkungan mereka. Diskusi berlangsung hidup, mencerminkan semangat perempuan NU yang ingin hadir bukan sekadar di ruang sosial, tetapi juga di ruang keadilan.
Di penghujung acara, muncul satu harapan bersama: agar kegiatan serupa dapat berlanjut dalam bentuk pelatihan paralegal lanjutan dan pembentukan jejaring hukum di tingkat ranting.
Melalui kegiatan ini, LPBHNU Salatiga dan RBH Jallu meneguhkan komitmen mereka: membangun kesadaran hukum dari rumah, memberdayakan perempuan sebagai penjaga nilai keadilan, dan memastikan bahwa akses hukum menjadi hak semua, bukan milik segelintir.(*)











Tinggalkan Balasan