HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebagai Bentuk Komitmen, Polri Musnahkan 1.14 Ton Barang Haram

DEPOK  | HARIAN7.COM – Ratusan ton barang haram akhirnya di musnahkan oleh Polda Metro Jaya,pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat hukum dalam memberantas maraknya peredaran narkoba di masyarakat.

Brigjen Pol Ade Ari menegaskan, bahwa 1.14 ton dari berbagai jenis narkoba yang berhasil di musnahkan di antaranya Sabu dan Ganja.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Brigjen Pol Ade Ari menegaskan, kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak sindikat narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga:  Cek Stok Minyak Goreng, Satgas Pangan Periksa 150 Lokasi di Jateng

Lebih lanjut, Michael Christianto mengatakan, kehadiran advokat dalam proses ini bertujuan untuk memastikan pemusnahan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan.

Baca Juga:  Polda Jateng Apresiasi Penurunan Pelanggaran Ops Zebra Candi 2024 Hari ke-7

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan sesuai aturan hukum yang berlaku, memastikan seluruh narkotika tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:  Mengenang Sang Pilot: Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Helikopter Baharkam Polri di Belitung Timur

Perlu di ketahui giat  pemusnahan barang haram  yang  digelar di Polda Metro Jaya ikut  dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, antara lain Brigjen Pol Ade Ari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Karo Mulmed Polda Metro Jaya, serta advokat Michael Christianto yang hadir sebagai saksi dari pihak hukum.(yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!