Sebagai Bentuk Komitmen, Polri Musnahkan 1.14 Ton Barang Haram
DEPOK | HARIAN7.COM – Ratusan ton barang haram akhirnya di musnahkan oleh Polda Metro Jaya,pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat hukum dalam memberantas maraknya peredaran narkoba di masyarakat.
Brigjen Pol Ade Ari menegaskan, bahwa 1.14 ton dari berbagai jenis narkoba yang berhasil di musnahkan di antaranya Sabu dan Ganja.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Michael Christianto mengatakan, kehadiran advokat dalam proses ini bertujuan untuk memastikan pemusnahan barang bukti berjalan sesuai prosedur hukum dan transparan, sehingga tidak ada potensi penyalahgunaan.
Pemusnahan dilakukan dengan prosedur aman dan sesuai aturan hukum yang berlaku, memastikan seluruh narkotika tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi aparat kepolisian dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sindikat narkoba dan menekan angka peredaran narkotika di Jakarta dan sekitarnya.
Perlu di ketahui giat pemusnahan barang haram yang digelar di Polda Metro Jaya ikut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, antara lain Brigjen Pol Ade Ari, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Karo Mulmed Polda Metro Jaya, serta advokat Michael Christianto yang hadir sebagai saksi dari pihak hukum.(yopi)













Tinggalkan Balasan