Tiga Pelaku Anak Punk Diringkus, Kasus Pengeroyokan Tewaskan Seorang di Demak
SEMARANG, Harian7.com – Tim gabungan Resmob Polda Jateng bersama Polres Demak berhasil mengungkap misteri penemuan mayat di Kabupaten Demak, pada Sabtu (11/10/2025) pagi.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan Tiga orang tersangka yaitu berinisial F (Jepara), M (Batang) dan S (Cilacap) yang merupakan teman korban berhasil ditangkap petugas berikut barang bukti kejahatan.
“Saya turut mengapresiasi kesigapan petugas dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat dalam waktu semalam,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban diketahui berinisial G warga Cilacap yang diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekannya sendiri.
“Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan (anak punk) yang sebelumnya berangkat bersama dari wilayah Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam,” jelasnya.
Artanto menuturkan, Namun di tengah perjalanan tepatnya di sekitar lingkar Demak terjadi pertengkaran di antara mereka akibat masalah pribadi. Pertikaian itu berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri.
“Para pelaku kemudian meninggalkan korban di area lapangan Desa Botorejo, tempat korban akhirnya ditemukan telah meninggal dunia,” ucapnya.
Artanto menambahkan, Dari tangan para pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung dan dua tas berisi pakaian.
“Para pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan