Proyek Ketahanan Pangan di Karangampel Diduga Bermasalah, Warga Pertanyakan Transparansi
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Sejumlah warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, mulai mempertanyakan kejelasan proyek ketahanan pangan di wilayah mereka. Program yang semula dimaksudkan untuk memperkuat kemandirian pangan warga itu kini terbengkalai dan memunculkan tanda tanya ihwal pengelolaan serta transparansi anggaran.
Pantauan Harian7.com pada Jumat (10/10/2025) memperlihatkan bangunan menyerupai kolam berukuran besar di lahan pinggiran desa tampak tak terurus. Air menggenang tanpa sirkulasi, lumut menebal di permukaan, dan rerumputan liar menjalar di sekelilingnya. Sebagian dinding juga terlihat retak. Tak ada papan informasi proyek yang menjelaskan sumber dana, nilai anggaran, maupun pelaksana kegiatan.
“Katanya proyek ketahanan pangan, tapi dari mana dan untuk apa, warga gak pernah tahu. Sekarang malah jadi sarang ular,” ujar seorang warga Karangampel yang enggan disebut namanya.
Warga menuturkan, proyek itu dikerjakan tanpa sosialisasi maupun musyawarah desa. Aktivitas pembangunan sempat berlangsung beberapa minggu, lalu berhenti mendadak tanpa penjelasan.
Kepala Desa Karangampel, Supama, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, tidak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya menyarankan wartawan untuk menghubungi perangkat desa lain.
“Monggo, jelasnya bisa hubungi Kasi Kesra saja,” ujarnya singkat.
Sikap tersebut menimbulkan beragam tafsir di masyarakat. Warga menilai kepala desa seharusnya mengetahui secara rinci proyek yang berada di wilayahnya.
Fenomena proyek mangkrak bukan kali pertama terjadi di Karangampel. Sebelumnya, bangunan Balai Desa yang baru selesai dibangun kini telah rusak di beberapa titik. Plafon jebol dan fasilitas lain tak terawat. Hal serupa juga terlihat di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karangampel yang kini lebih sering digunakan warga untuk sekadar duduk-duduk ketimbang kegiatan ekonomi desa.
“BUMDes sudah lama gak jalan. Kantornya ya cuma buat nongkrong warga, gak ada kegiatan apa pun,” kata warga lain.
Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan menjadi sorotan berbagai pihak. Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila (ABPP), Riyanto, mengaku telah melaporkan dugaan ketidakberesan sejumlah proyek di Karangampel kepada Inspektorat Kabupaten Kudus pada 23 September 2025.
“Kami sudah layangkan laporan resmi. Harus ada audit menyeluruh dan penelusuran mendalam. Jangan sampai uang rakyat diselewengkan dengan dalih program ketahanan pangan,” kata Riyanto kepada Harian7.com.
Ia mendorong Inspektorat Kudus turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi fisik proyek dan menelusuri potensi penyimpangan. Riyanto menilai, pembiaran atas proyek yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Desa seolah jadi ladang proyek asal jadi, bukan alat pemberdayaan warga,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kudus maupun Inspektorat terkait laporan tersebut. Pemerintah desa dan pihak berwenang diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Proyek ketahanan pangan di Karangampel kini menjadi sorotan publik setempat. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.













Tinggalkan Balasan