Dana Haji 2024 Bermasalah, KPK Tunggu Bukti Kerugian Negara
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan haji tahun 2024 terus bergulir di meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih menunggu hasil audit resmi terkait kerugian negara yang ditimbulkan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian negara.
“Lebih jelasnya nanti (kerugian uang negara), kita sedang meng-hire auditor dari BPK sebagai ahli hitung kerugian keuangan negaranya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Meski begitu, Asep belum merinci metode yang akan digunakan dalam perhitungan tersebut. Menurutnya, semua aspek aliran dana dalam perkara ini akan ditelusuri satu per satu.
“Dari semuanya kita menghitung, ada kerugian, ada perorangan, ada dari lainnya, ya yang seperti itu,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, angka Rp1 triliun yang sempat disebut KPK sebelumnya hanyalah taksiran kasar. Nilai pasti baru akan terungkap setelah proses penyidikan mengerucut pada penetapan tersangka.
“Tentunya pada saat dilakukan upaya paksa penahanan itu biasanya sudah selesai perhitungan keuangan negaranya,” tandas Asep.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan