HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Di Baron

Laporan : Indra|Kaperwil Jatim

NGANJUK | HARIAN7.COM – Unit Reskrim Polsek Baron dipimpin Kapolsek Baron, AKP Roni Andreas Suharto, S. H. bersama Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron.

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA (31), warga Dusun Ringinkembar, Desa Jambi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Pengungkapan dilakukan sehari setelah kasus dilaporkan, Senin (25/8/2025).

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat jajarannya. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat.

Baca Juga:  Dua Pelaku Dijatuhi Hukuman Tipiring Pasca Lakukan Aniaya Ringan Di Benteng Pendem

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian warga yang turut membantu memberikan informasi penting sehingga pelaku bisa segera diamankan,” ujar Kapolres, Selasa(26/8/2025)

Diketahui, peristiwa curanmor tersebut dialami korban saat memarkir sepeda motornya Honda Supra X warna hitam di dekat Masjid Ringinkembar. Motor yang ditinggal bekerja di ladang itu raib sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2,5 juta.

Baca Juga:  Alumni Pendidikan Advokad Fakultas Syariah IAIN Salatiga Ikuti Sumpah Profesi di Pengadilan Tinggi Jateng

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Baron bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MA di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan di TKP lain.

Baca Juga:  Latihan Raider TA 2020 Resmi Ditutup, Ini Amanat Pangdivif 1/Kostrad

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, apakah pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Nganjuk. Barang bukti sepeda motor sudah diamankan sebagai bahan proses hukum,” ungkap Kasat Reskrim.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan patroli, penyelidikan, serta menjalin sinergi bersama masyarakat dalam mencegah tindak pidana, khususnya curanmor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!