HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Mengerucut

JAKARTA | HARIAN7.COM – Awan pekat tengah menyelimuti kasus pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Kamis pagi, (7/8/2025), Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi dalam pusaran penyelidikan dugaan rasuah kuota haji.

Pantauan di lapangan, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tepat pukul 09.29 WIB. Mengenakan kemeja cokelat, pria yang pernah memimpin Kementerian Agama itu tampak tenang melangkah masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga:  Dalam Kunjunganya di Australia, Presiden Jokowi Ajak Jalan Pagi Duta Toleransi Muda Indonesia

“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ujar Yaqut singkat kepada awak media.

Ia mengaku tak membawa banyak dokumen. “Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.

Kehadiran Yaqut tak lepas dari penyelidikan yang kini tengah digencarkan lembaga antirasuah atas dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji. KPK mencium adanya kejanggalan serius dalam tata kelola jatah ibadah umat Islam tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan terhadap Yaqut. “Betul,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Tagih Hak Negara, Aset Obligor BLBI Diambil Alih Pemerintah

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya keterangan Yaqut dalam membuka benang kusut kasus ini. Menurutnya, proses klarifikasi ini menjadi langkah awal untuk mengurai peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam dugaan penyimpangan.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Budi, Rabu (6/8/2025).

Budi menambahkan, KPK berharap Yaqut kooperatif dan hadir sesuai jadwal. “Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun

Kasus ini menjadi sorotan publik. Bukan sekadar angka kuota, tapi juga menyangkut keadilan dan integritas dalam pengelolaan salah satu ibadah paling sakral umat Islam. KPK kini bergerak cepat. Satu per satu, pintu keterangan dibuka dan sorotan tajam kini tertuju pada siapa saja yang bermain di balik kuota suci itu.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!