HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

4 Tersangka Kasus Dugaan Pengadaan Lampu Menara Suar Ditahan Kejari Cilacap

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu menara suar pada Distrik Navigasi Kemenhub yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,288 miliar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.

Dalam akun resmi Kejari Cilacap Rabu, (09/07/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhamad Irfan Jaya menjelaskan, bahwa para Kejari Cilacap menetapkan 4 tersangka yang diduga kuat terlibat dalam korupsi pengadaan 4 unit Lampu SBNP Menara Suar 20 NM Rotating Beacon untuk Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan tahun anggaran 2024, dengan nilai kontrak Rp 2,84 miliar.

Baca Juga:  Ngaku Dikejar Orang Tak Dikenal, Srintil Bawa Kabur Uang Tunai Rp 8,4 Juta

“Keempat tersangka telah ditahan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut tuntas untuk mengungkap kerugian negara. Serta mengamankan aset hasil korupsi,” jelasnya.

Adapun 4 tersangka tersebut berinisial S, ASN selaku penanggung jawab tim teknis. Lalu TW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SAW sebagai rekanan perusahaan. Kemudian, tersangka berinisial UU merupakan direktur perusahaan penyedia barang.

Baca Juga:  Residivis Pengedar Sabu Kembali Diringkus di Surabaya, Polisi Sita 7,2 Gram Sabu

“Mereka mengkondisikan harga, spesifikasi, dan metode sistem e-katalog. Mereka juga menyepakati agar CV SK (yang terwakili UU) menjadi penyedia barang. Dengan komitmen fee (komisi) sebesar 15% per unit dari harga pricelist lampu yang CV SK tawarkan,” jelas Kajari.

Sebelumya, pada Senin, 16 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap menggelar penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan.

Baca Juga:  Guru Besar UGM Usulkan Intervensi Bulog untuk Stabilkan Harga Gabah yang Anjlok di Pati

“Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran) jenis Menara Suar 20 NM Rotating Beacon sebanyak 4 unit pada Tahun Anggaran 2024,” tutup Kajari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!