HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gempur Narkoba! Polri Selamatkan 35,7 Juta Jiwa dan Ubah 145 Kampung Jadi Zona Bersih!

JAKARTA | HARIAN7.COM – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 menjadi panggung bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian luar biasa jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba. Tak main-main, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dalam upaya memberantas narkoba, Polri bersama Kemenko Polhukam dan kementerian/lembaga terkait tergabung dalam desk pemberantasan narkoba. Sebagai leading sector, Polri telah menangani 23.456 perkara sepanjang tahun terakhir,” ujar Kapolri saat memimpin upacara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:  BookBites: Four Titles to Keep You Engrossed During the Holidays

Dari ribuan perkara tersebut, 32.403 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, nilai barang bukti yang disita dari berbagai jenis narkoba mencapai angka fantastis, yakni Rp6,97 triliun.

Kapolri menegaskan, besarnya nilai itu mencerminkan potensi kerugian sosial yang berhasil dicegah oleh negara.

Baca Juga:  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Salah Satunya Air Soft Gun

“Capaian ini ekuivalen dengan penyelamatan 35,7 juta jiwa penduduk dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Tak hanya bergerak dalam ranah penindakan, Polri juga aktif menyisir wilayah-wilayah rawan narkoba. Kapolri mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi 325 kampung narkoba di berbagai daerah.

“Dari jumlah itu, kami berhasil mentransformasi 145 kampung menjadi kawasan bebas narkoba. Upaya ini turut melibatkan dan menyelamatkan sedikitnya 1.543 korban penyalahguna narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:  RS Rujukan Covid-19 Kok Bayar, LSM KPMP Pertanyakan Kinerja Dinkes dan DPRD

Komitmen Polri dalam memberantas narkoba, menurut Kapolri, merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional. Ia menegaskan, Polri akan terus bersinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!