HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polda Jateng Serius Tindak Objek Wisata Diduga Ilegal di Kab Semarang, Celosia 2 dan Dusun Semilir Disorot, YLBH PETIR: Ini Pelanggaran Serius

Laporan: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Semarang diduga berdiri tanpa izin resmi. Menyikapi hal itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng langsung bergerak cepat.

“Terima kasih atas informasi dan laporan yang telah kami terima dari YLBH Petir Jateng. Dan telah kami ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak,” tegas Kompol Maradona Armin Mappaseng SH SIK, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (19/6/2025) saat ditemui Koordinator YLBH PETIR Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir SH MH, di Mapolda Jateng.

Baca Juga:  Dusun Semilir dan Lubang Perizinan yang Terbuka, DPU Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan PBG dan SLF

Langkah tegas itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengunjung, mengingat banyaknya bangunan hotel, villa, hingga wahana permainan yang berdiri tanpa restu legal dari pemerintah daerah.

Tak main-main, Ditreskrimsus juga menyatakan tengah mempelajari kasus per kasus, dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal perizinan serta tata ruang wilayah.

Baca Juga:  Wisata Dusun Semilir dan Jejak Pelanggaran di Zona Hijau: Saat Agrowisata Berbelok Arah

Dua Wisata Disorot DPRD

Zainal Abidin Petir, tokoh advokasi dari YLBH PETIR Jateng, mengaku menerima laporan masyarakat terkait beberapa objek wisata tak berizin. Bahkan, menurutnya, dua objek wisata kini tengah menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten Semarang.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bila ada sejumlah objek wisata di Kabupaten Semarang yang berdiri tanpa perizinan. Hal ini sangat disayangkan dan menimbulkan kecemburuan, karena banyak investor atau pemilik modal yang mematuhi aturan, sementara yang lainnya tidak tertib,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wisata Megah, Izin Mega Ribet! Dusun Semilir Disorot Soal Dugaan Pelanggaran Perizinan

Objek wisata yang dimaksud antara lain Celosia 2 di Kecamatan Bandungan dan fasilitas villa serta wahana permainan di Dusun Semilir, Kecamatan Bawen.

Proses Izin Masih Jalan di Tempat

Laporan dari dinas teknis seperti DPMPTSP, Dinas Pariwisata, dan DPU menguatkan bahwa proses perizinan di kedua lokasi tersebut masih belum tuntas.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Cipta Karya DPU Pemkab Semarang, Eko Sigit Prayogo, bahkan menyatakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan kajian teknis konstruksi maupun mengeluarkan rekomendasi untuk villa dan wahana permainan di Dusun Semilir. Permohonan izin sempat diajukan, namun gagal dilanjutkan karena persyaratan tak lengkap.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Sidak Celosia 2 Bandungan: “Perizinan Diberesi Dulu, Baru Bangun”

“Tidak adanya kajian teknis konstruksi, maka DPU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan PBG dan SLF, karena syarat mendapatkan SLF adalah kelengkapan perizinan PBG,” jelas Eko.

Pihak Dusun Semilir Membantah

Di sisi lain, manajemen Dusun Semilir tak tinggal diam. Shenita Dwiyansany selaku HC Manager Legal & QA Manager mengklaim bahwa semua perizinan telah dikantongi.

“Kami tidak melanggar regulasi. Termasuk pembangunan villa dan wahana permainan, semua izinnya sudah kami miliki,” tandasnya.

Baca Juga:  Membandel! Investor New Celosia Tak Gubris Teguran, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan

YLBH Petir Minta Pemkab Tegas

Zainal menegaskan bahwa objek wisata harus tunduk pada aturan, demi keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Berdirinya objek wisata itu perlu jaminan keamanan berdasarkan perizinan yang diajukan ke Pemerintah Daerah. Apalagi pembangunan hotel, villa, dan wahana permainan di objek wisata tanpa izin, menyangkut keamanan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.

Ia menekankan bahwa perizinan sebagai kebijakan publik tak boleh tebang pilih. Pemerintah daerah wajib bersikap tegas terhadap pelanggaran semacam ini, agar tak ada ketimpangan dan kecemburuan di antara para investor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!