HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kumpulkan 100 Kepala Sekolah, Bupati Semarang Wanti-wanti Cegah Pungli

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha membuka sosialisasi unit pemberantasan pungutan (UPP), di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Jumat (27/10/2023).

UNGARAN | HARIAN7.COM – Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mewanti-wanti para kepala sekolah, untuk tidak melakukan pungutan liar, apalagi sampai membebani orang tua siswa.

Penegasan itu disampaikan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, saat membuka sosialisasi unit pemberantasan pungutan (UPP), di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Jumat (27/10/2023).

Sosialisasi dilaksanakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Semarang, kepada 100 kepala sekolah menengah pertama, di wilayah itu.

Baca Juga:  Komunitas Difabel di Salatiga Curhat Dengan Kapolres, Begini Jelasnya?

Bupati Semarang, mengatakan pemerintah telah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), yang telah dihitung matang, untuk mencukupi kebutuhan pokok pendidikan siswa sekolah dasar dan menengah pertama.

Dengan demikian seharusnya tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa atau orang tua siswa.

“Pemkab Semarang juga telah membantu beasiswa kepada siswa SD dan SMP. Upaya ini dalam rangka membantu mereka tetap bisa bersekolah. Jika ada pungutan liar dimungkinkan terjadi kasus putus sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:  Harga Beras Naik! Ganjar Terkejut dan Langsung Cek Gudang Bulog

Masih menurut Bupati, para kepala sekolah diminta untuk memperhatikan para siswa yang kurang mampu, agar mereka tetap bisa menuntut ilmu.

Sementara itu Sekretaris Daerah, Djarot Supriyoto yang menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi mengimbau para kepala sekolah untuk tidak lagi melakukan pungutan tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  15 Karyawan Honorer K2 Ikuti Tes Menjadi PPPK

Sebagai salah satu penanggung jawab dalam satgas Saber Pungli, Sekda menegaskan pihak sekolah untuk melibatkan komite sekolah jika ingin meminta sumbangan dari orang tua atau wali murid. Sehingga dapat disepakati sumbangan yang tidak membebani.

Inspektur Kabupaten Semarang Sunarto melaporkan kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas pungutan liar di bidang pendidikan.

Pihaknya juga menghadirkan narasumber dari Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri.

Penulis : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!