HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


KPK Pantau Replikasi Desa Antikorupsi di Sraten

 

KPK saat memantau replikasi desa anti korupsi di Sraten, Rabu (1/11/2023). 

UNGARAN | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melihat langsung hasil pelaksanaan penilaian replikasi desa antikorupsi di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Rabu (1/11/2023).

Tim yang dipimpin Andika Widiyanto melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak, terkait penilaian replikasi desa antikorupsi yang telah dilakukan Inspektorat Provinsi Jateng.

Baca Juga:  HUT Polwan Ke-71, Polwan Polres Semarang Anjangsana ke Purnawirawan

“Konfirmasi ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang masih ada. Ke depan, diharapkan desa dapat memperbaiki, karena akan menjadi percontohan desa sekitarnya,” ujarnya. 

Menurutnya, pihaknya telah melakukan tanya jawab dengan perangkat desa, anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD), dan elemen desa lainnya, termasuk tokoh masyarakat serta pelaksana proyek fisik di aula kantor desa sekitar, selama sekitar tiga jam.

Baca Juga:  PMI Bersama BPBD Cilacap Gelar EWEA Gempa & Tsunami

“Hasil yang diperoleh, ada beberapa fakta kegiatan yang perlu disempurnakan. Di antaranya, pembuatan talud bronjong yang teknis pengadaan barangnya tidak sesuai peraturan. Pihaknya merekomendasikan untuk tidak mengulanginya lagi di masa mendatang,” jelasnya. 

Baca Juga:  Sekber Aktifis Depok Kecam LSM Pendidikan, Lantaran Diduga Kerap "Gendruwoni" Kepala Sekolah

Sementara itu, Kepala Desa Sraten Rokhmad menuturkan, banyaknya regulasi di berbagai tingkatan menciptakan kebingungan pelaksana di desa.

“Kami sepakat memperbaiki beberapa hal yang belum pas sesuai aturan yang disetujui menjadi acuan,” pungkasnya. 

Penulis : Andi Saputra

Editor   : Sodiq 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!